You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki: Penjual Miras Tak Sesuai Perda, Sikat
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI akan Tertibkan Penjual Miras Tak Sesuai Perda

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan penjual minuman keras (miras) yang tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Siapapun yang berjualan miras, menyimpan miras di Ibukota ini, yang tidak sesuai perda, kami sikat. Kami rebut, ambil, hancurkan

"Siapapun yang berjualan miras, menyimpan miras di Ibukota ini, yang tidak sesuai perda, kami sikat. Kami rebut, ambil, hancurkan," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/5).

Basuki mengatakan, peredaran miras di Ibukota harus sesuai dengan aturan yang ada. Miras yang diperbolehkan diperjualbelikan yakni yang kadarnya di bawan 5 persen. "Saya nggak begitu ngerti. Patokan saya sederhana saja, kami sudah perintahkan Satpol PP, untuk terus razia," tegasnya.

Jaksel Awasi Miras dan Petasan di Wilayah Perbatasan

Terlebih menjelang bulan suci Ramadan ini, razia terhadap miras akan terus digencarkan. Razia ini juga untuk memberikan kenyamanan beribadah kepada warga Ibukota.

Basuki mendukung langkah DPR RI yang tengah membahas mengenai rancangan undang-undang mengenai larangan peredaran miras. "Kami sederhana saja, kalau DPR membuat larangan itu, kami perda harus menyesuaikan, itu saja. Karena dia (undang-undang) lebih tinggi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1452 personTiyo Surya Sakti
  2. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1384 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1316 personDessy Suciati
  4. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1288 personDessy Suciati
  5. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1189 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

754
Hari
11
Jam
04
Menit
59
Detik