You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki: Penjual Miras Tak Sesuai Perda, Sikat
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI akan Tertibkan Penjual Miras Tak Sesuai Perda

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan penjual minuman keras (miras) yang tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Siapapun yang berjualan miras, menyimpan miras di Ibukota ini, yang tidak sesuai perda, kami sikat. Kami rebut, ambil, hancurkan

"Siapapun yang berjualan miras, menyimpan miras di Ibukota ini, yang tidak sesuai perda, kami sikat. Kami rebut, ambil, hancurkan," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/5).

Basuki mengatakan, peredaran miras di Ibukota harus sesuai dengan aturan yang ada. Miras yang diperbolehkan diperjualbelikan yakni yang kadarnya di bawan 5 persen. "Saya nggak begitu ngerti. Patokan saya sederhana saja, kami sudah perintahkan Satpol PP, untuk terus razia," tegasnya.

Jaksel Awasi Miras dan Petasan di Wilayah Perbatasan

Terlebih menjelang bulan suci Ramadan ini, razia terhadap miras akan terus digencarkan. Razia ini juga untuk memberikan kenyamanan beribadah kepada warga Ibukota.

Basuki mendukung langkah DPR RI yang tengah membahas mengenai rancangan undang-undang mengenai larangan peredaran miras. "Kami sederhana saja, kalau DPR membuat larangan itu, kami perda harus menyesuaikan, itu saja. Karena dia (undang-undang) lebih tinggi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6048 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3733 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2917 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2916 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1506 personFolmer