You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki: Penjual Miras Tak Sesuai Perda, Sikat
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI akan Tertibkan Penjual Miras Tak Sesuai Perda

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan penjual minuman keras (miras) yang tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Siapapun yang berjualan miras, menyimpan miras di Ibukota ini, yang tidak sesuai perda, kami sikat. Kami rebut, ambil, hancurkan

"Siapapun yang berjualan miras, menyimpan miras di Ibukota ini, yang tidak sesuai perda, kami sikat. Kami rebut, ambil, hancurkan," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/5).

Basuki mengatakan, peredaran miras di Ibukota harus sesuai dengan aturan yang ada. Miras yang diperbolehkan diperjualbelikan yakni yang kadarnya di bawan 5 persen. "Saya nggak begitu ngerti. Patokan saya sederhana saja, kami sudah perintahkan Satpol PP, untuk terus razia," tegasnya.

Jaksel Awasi Miras dan Petasan di Wilayah Perbatasan

Terlebih menjelang bulan suci Ramadan ini, razia terhadap miras akan terus digencarkan. Razia ini juga untuk memberikan kenyamanan beribadah kepada warga Ibukota.

Basuki mendukung langkah DPR RI yang tengah membahas mengenai rancangan undang-undang mengenai larangan peredaran miras. "Kami sederhana saja, kalau DPR membuat larangan itu, kami perda harus menyesuaikan, itu saja. Karena dia (undang-undang) lebih tinggi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1378 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye988 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close